Polres Jember Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Siap Perangi Peredaran Narkoba Jelang HUT Kemerdekaan RI

Jember – Polres Jember resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Tumpas Narkoba Semeru 2026” yang berlangsung selama 12 hari, mulai Rabu, 12 Agustus 2026 hingga Minggu, 23 Agustus 2026.

Operasi ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang, selama, hingga pasca peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen serta penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Fokus utama operasi adalah memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus menekan angka penyalahgunaan yang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Firmansyah menjelaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Jember dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar IPDA Firmansyah.

Ia menambahkan, operasi ini juga mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Jatim SANGAR (Sadar Ngelawan Narkoba) dan Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba) guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

Menurutnya, masih terdapat berbagai faktor yang berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba, mulai dari luasnya wilayah Kabupaten Jember, kesenjangan ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, tingginya kebutuhan hidup, perubahan gaya hidup masyarakat, hingga pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Jika tidak ditangani bersama, dampaknya sangat besar, mulai dari rusaknya mental generasi muda, meningkatnya kriminalitas, maraknya transaksi narkoba hingga pesta narkoba. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Jember berharap mampu menekan angka peredaran narkoba, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mewujudkan Kabupaten Jember yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik. (#)